Bogor, (BS) - Ketua LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Kabupaten Bogor, Ilyas menyampaikan keprihatinan terkait pernyataan yang disampaikan Kepala Desa Parakan Muncang dan Kalong Liud mengenai minimnya sarana air bersih (SAB).
Menurut Ilyas, akses terhadap air bersih adalah hak dasar yang harus dipenuhi sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
"Terlepas dari besarnya potensi ekonomi yang ada di sektor pertambangan, masalah air bersih dan sanitasi masih menjadi tantangan serius yang tidak bisa diabaikan," ujar Ilyas kepada beritasatoe.com dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2024).
Dia mengatakan meskipun sektor tambang emas di daerah tersebut terus berkembang. Fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan yang mencolok antara kekayaan alam yang ada dengan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Fakta bahwa masyarakat di Desa Parakanmuncang dan Kalongliud masih banyak yang mengandalkan sungai untuk mandi dan belum sepenuhnya terhindar dari praktik buang air besar sembarangan (ODF) adalah indikator jelas ketidakmerataan pembangunan yang terjadi," ujarnya.
Ilyas menilai pagu indikatif yang diterima sebesar Rp21 miliar oleh Kecamatan Nanggung belum maksimal.
"Kenyataannya pembiayaan tersebut belum cukup maksimal untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang sangat mendesak," kata Ilyas sebagai LSM yang peduli terhadap isu-isu pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat ini.
Hal ini mengindikasikan, sambungnya, bahwa perencanaan anggaran dan prioritas pembangunan yang ada mungkin perlu ditinjau kembali agar lebih fokus pada sektor-sektor yang secara langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti sanitasi dan air bersih.
Ilyas meminta Pemkab Bogor dalam hal ini Dinas PUPR segera merumuskan langkah kongkret.

