Depok, (BS) – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara resmi mengumumkan rencana kerja pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 yang akan berlangsung selama empat bulan, terhitung mulai Januari hingga April 2026. Rencana kerja tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, dan pendidikan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni, S.Ag., MM, menjelaskan bahwa selama masa sidang ini Komisi D akan menjalankan sejumlah agenda strategis, mulai dari rapat internal, rapat koordinasi dengan mitra kerja, hingga tinjauan lapangan dan inspeksi mendadak (sidak).
Selain itu, Komisi D juga akan melaksanakan kunjungan kerja ke berbagai daerah dan instansi sebagai bahan perbandingan (data komparatif) dalam penyusunan rekomendasi kebijakan.
“Seluruh agenda tersebut bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Supriatni.
Pada sektor kesehatan, pengawasan Komisi D akan difokuskan pada peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, penurunan angka stunting, serta penekanan angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB). Selain itu, pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta penguatan sistem kesehatan secara menyeluruh juga menjadi perhatian utama.
Sementara di bidang sosial, Komisi D menaruh perhatian pada penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan kelompok rentan lainnya. Pengawasan juga mencakup program graduasi keluarga penerima manfaat bantuan sosial, pelayanan pemberdayaan, rehabilitasi, perlindungan, dan jaminan sosial, serta reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas layanan.
Untuk sektor ketenagakerjaan, Komisi D akan mengawasi penyesuaian upah minimum (UMK/UMSK), peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan kerja, serta penciptaan lapangan kerja, termasuk di kawasan rumah vertikal. Sinergi program antarperangkat daerah, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan perangkat terkait lainnya juga menjadi fokus pengawasan.
Adapun di bidang pendidikan, Komisi D menargetkan peningkatan kualitas dan pemerataan akses pendidikan. Fokus pengawasan meliputi tata kelola pendidikan berbasis digital dan transparansi, efisiensi anggaran berbasis data, pengembangan kurikulum lokal dan kebijakan non-zonasi, serta peningkatan kesejahteraan guru.
“Pendidikan berkualitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Depok yang maju dan berdaya saing,” kata Supriatni.

