CISARUA, (BS) – Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam kegiatan bersih-bersih Sungai Cisarua, Kabupaten Bogor, dalam rangka memperingati Hari Sungai Sedunia, menuai reaksi keras dari warga.
Alih-alih mendapat kesempatan berdialog, warga korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kebijakan penyegelan tempat usaha di kawasan Puncak justru kecewa karena sesi dialog mendadak dibatalkan.
Berdasarkan undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup, acara tersebut semula dijadwalkan memiliki sesi dialog bersama warga. Namun, di lapangan, dialog urung dilakukan dan sejumlah awak media juga dibatasi akses peliputannya oleh pihak rombongan Menteri LH.
Asep, salah satu pekerja taman yang terkena PHK setelah hotel tempatnya bekerja disegel oleh Kementerian LH, mengaku kecewa berat. Ia bersama sejumlah rekannya datang dengan harapan dapat menyampaikan langsung aspirasinya kepada Menteri.
“Setelah dapat informasi Pak Menteri datang ke Puncak, kami turun untuk menyampaikan nasib kami sebagai korban kebijakan beliau. Tapi ternyata aspirasi kami tidak didengar sama sekali. Kami tidak akan menyerah, kalau perlu kami akan aksi ke Presiden langsung,” ujar Asep.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), M. Muhsin, yang turut hadir sebagai undangan, menegaskan bahwa ribuan warga menjadi korban akibat kebijakan penyegelan tempat usaha wisata di kawasan Puncak.
“Yang kami minta hanya kepastian hukum yang jelas. Cabut penyegelan tempat usaha wisata di Puncak, karena akibatnya ribuan orang kehilangan pekerjaan,” kata Muhsin.
Ia menyebut, berdasarkan data AMBS, jumlah korban PHK akibat kebijakan tersebut telah mencapai ribuan orang.
“Data kami, korban PHK di Megamendung mencapai 1.019 orang, sementara di Cisarua 1.300 orang. Kalau tidak ada langkah konkret dari Menteri LH, kami siap menempuh langkah hukum dan akan melapor ke Komisi IV DPR RI, bahkan mengadu ke Presiden,” tegasnya.
Muhsin juga menyampaikan kekhawatiran bahwa gelombang PHK di wilayah Megamendung dan Cisarua akan berdampak serius terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

