• Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
Logo
Logo
  • Media Grup
  • bogor24jam.com
  • tugasbangsa.com
  • Home
  • Artikel
  • Bogor Raya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Iklan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Lifestyle
    • Nasional
    • News
    • Olah Raga
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Photo
    • Politik
    • Sosial
    • Tajuk/Opini
    • TNI POLRI
Menu
Welcome Masuk / Daftar
KATEGORI
Artikel Bogor Raya Daerah Ekonomi Entertainment Hukum Iklan Internasional Kesehatan Kriminal Kriminal Lifestyle Nasional News Olah Raga Olahraga Opini Otomotif Pariwisata Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Photo Politik Sosial Tajuk/Opini TNI POLRI
HALAMAN
Redaksi Disclaimer Kebijakan Privasi Kode Etik Pedoman Siber
NETWORK
bogor24jam.com tugasbangsa.com
Iklan Kiri
iklan kanan
  1. Beranda
  2. Nasional

Migrasi KTP-el Ke IKD Saling Melengkapi

Redaksi

22-12-2023 • 00 : 30 WIB •
17180 Views

Migrasi KTP-el Ke IKD Saling Melengkapi

Ilustrasi: Migrasi KTP-el Ke IKD Saling Melengkapi

JAKARTA,  (BS) – Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, untuk saat ini penggunaan IKD tidak serta merta menggantikan KTP-el, namun saling melengkapi sehingga KTP-el tetap berlaku hingga ada pengaturan lebih lanjut.

Sebelumnya menurut teguh banyak sekali pertimbangan atas kebijakan migrasi dari KTP-el ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) tersebut.

Santo Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026

“Pertama, kita harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital yang kian pesat kemajuannya. Selain itu, ada tuntutan masyarakat agar layanan publik kita bisa lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akurat,” kata Dirjen Teguh Setyabudi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Lebih lanjut, Dirjen Teguh menjelaskan, ada juga tantangan ke depan untuk lebih efisien sehingga IKD menjadi keniscayaan lantaran mengurangi beban APBN untuk pengadaan blanko KTP-el.

Namun, Dirjen Teguh menegaskan, untuk saat ini penggunaan IKD tidak serta merta menggantikan KTP-el, namun saling melengkapi sehingga KTP-el tetap berlaku hingga ada pengaturan lebih lanjut.

Redaksi Nasional

Puncak HPN 2026 Digelar di Serang, Dihadiri Pejabat Negara dan Delegasi Malaysia

“Kami Dukcapil tidak mewajibkan masyarakat untuk aktivasi IKD, sifatnya masih imbauan dan dilakukan secara bertahap,” kata Teguh,

Ia menjelaskan, Ditjen Dukcapil Kemendagri mulai menetapkan IKD secara bertahap sejak tahun 2022. “Dimulai dari kalangan internal Dukcapil pusat dan daerah, kemudian para ASN di kementerian/lembaga, ASN di seluruh Indonesia, mahasiswa, baru seterusnya diterapkan secara berkelanjutan untuk masyarakat umum.”

Hingga 8 Desember 2023 terdapat 6,85 juta penduduk telah mengaktivasi IKD. “Dari sisi jumlah penduduk yang mengaktivasi IKD di ponsel mereka memang masih sangat sedikit. Sebab, banyak hal yang harus kami pertimbangkan dan harus dibenahi,” ulasnya.

Redaksi Nasional

Ketua Umum PWI Tekankan Soliditas dan Profesionalisme di Rakernas SIWO 2026

Halaman:
  • 1
  • 2
  • All
N
Penulis: Naufal

Bagikan Artikel

Pilih platform untuk membagikan artikel ini

WhatsApp
Facebook
X
Berita Populer
Disnakkeswan Lampung Luruskan Isu Kelangkaan Daging Sapi
Disnakkeswan Lampung Luruskan Isu Kelangkaan Daging Sapi
Redaksi
SDN Karadenan Dibobol Pencuri, Puluhan Unit Perangkat Digital Raib
SDN Karadenan Dibobol Pencuri, Puluhan Unit Perangkat Digital Raib
Santo
Siswa SDN Cipeucang 02 Borong Prestasi di Lomba Tari Kreasi Tingkat Nasional
Siswa SDN Cipeucang 02 Borong Prestasi di Lomba Tari Kreasi Tingkat Nasional
Redaksi
18 Tahun Gerindra, Supian Suri Tekankan Soliditas Kader Depok dan Dampak Nyata untuk Warga
18 Tahun Gerindra, Supian Suri Tekankan Soliditas Kader Depok dan Dampak Nyata untuk Warga
Redaksi
HPN ke-80, Bupati Bogor dan Insan Pers Gelar Latihan Menembak
HPN ke-80, Bupati Bogor dan Insan Pers Gelar Latihan Menembak
Santo
Bogor Raya
Buruh Pengolah Sarang Walet di Bogor Keluhkan Upah Rp40 Ribu per Hari Tanpa Kontrak Kerja
22 Feb 2026
Buruh Pengolah Sarang Walet di Bogor Keluhkan Upah Rp40 Ribu per Hari Tanpa Kontrak Kerja
DPRD Bogor Dorong Perda Pengakuan Masyarakat Adat Kasepuhan
DPRD Bogor Dorong Perda Pengakuan Masyarakat Adat Kasepuhan
Jalan Nasional Berlubang, Pemuda Bogor Barat Turun Tangan Tambal Jalan
Jalan Nasional Berlubang, Pemuda Bogor Barat Turun Tangan Tambal Jalan
Pemkab Bogor Hadirkan Wisata Religi, 75 Artefak Rasulullah Dipamerkan
Pemkab Bogor Hadirkan Wisata Religi, 75 Artefak Rasulullah Dipamerkan
Ruas Jalan Gn. Galuga–Ciampea Kembali Rusak, UPT Tunggu Material Perbaikan
Ruas Jalan Gn. Galuga–Ciampea Kembali Rusak, UPT Tunggu Material Perbaikan
Logo

Kategori

Iklan

Photo

Tajuk/Opini

Olah Raga

Kriminal

Tautan

Disclaimer

Kebijakan Privasi

Pedoman Siber

Kode Etik

Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2026 beritasatoe.com - All Rights Reserved.

Logo
Install App
Berita Satoe

Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda