Depok, (BS) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Tahun 2026 dilaksanakan secara daring (online) pada Senin (26/1/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan tingkat RW dengan visi pembangunan Kota Depok.

Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia Wardhani, menegaskan bahwa alokasi Dana RW sebesar Rp300 juta per RW harus dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai kebutuhan riil warga. Seluruh usulan kegiatan dibahas melalui Musrenbang agar sejalan dengan visi Bersama Depok Maju.

“Dana RW kami dorong agar benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Kelurahan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ujar Nelda.

Dalam Musrenbang tersebut, turut dibahas pemenuhan sembilan program mandatory, termasuk pembangunan dan peningkatan fasilitas Posyandu yang diusulkan di sejumlah RW, di antaranya RW 3, RW 16, RW 1, dan RW 12, sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Mayoritas usulan kegiatan Tahun 2026 difokuskan pada pembangunan fisik lingkungan, seperti perbaikan dan pengaspalan jalan lingkungan, peningkatan sarana dan prasarana umum, serta pembangunan fasilitas pelayanan masyarakat. 

Seluruh usulan disusun secara menyebar dan merata agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh warga.

Nelda juga menjelaskan bahwa setiap usulan dari RW akan melalui proses seleksi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih antara usulan RW, kelurahan, maupun aspirasi yang disampaikan melalui wakil rakyat di DPRD.

“Koordinasi terus kami lakukan agar program yang diusulkan saling melengkapi, tidak tumpang tindih, dan dapat direalisasikan dengan baik,” tambahnya.

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kelurahan Mekarjaya berharap seluruh RW dapat mengusulkan sekaligus melaksanakan kegiatan pembangunan secara optimal pada Tahun Anggaran 2026 hingga 2027, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. (Hetti)