Depok, (TB) - Keresahan meliputi ratusan Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) di Depok. Dengan berakhirnya Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 81 Tahun 2022, masa depan 570 tenaga PKTT, yang mencakup tenaga pengajar, operator sekolah, tata usaha, hingga petugas keamanan, kini berada di persimpangan jalan. Sekretaris Komisi A DPRD Depok, Babai Suhaimi, mengingatkan Walikota Depok, Supian Suri, untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi keberlangsungan pekerjaan mereka.

Babai Suhaimi menekankan perlunya payung hukum yang jelas agar para tenaga honorer ini tetap dapat berkontribusi bagi dunia pendidikan di Depok. Kekhawatiran muncul seiring dengan terbitnya peraturan baru dari pemerintah pusat terkait ASN dan non-ASN, khususnya mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

"Dengan adanya peraturan yang baru yang di keluarkan oleh pemerintah pusat terkait mengenai tanaga ASN dan non ASN yaitu P3K paruh waktu, maka PKTT ini di luar dari pada itu ," jelasnya, Rabu (17/09/2025).

Ia khawatir, jika tidak ada solusi hukum yang jelas, gaji mereka tidak dapat dibayarkan melalui APBD. Situasi ini tentu akan berdampak signifikan terhadap kelangsungan pendidikan di Depok.

"Kami selaku anggota DPRD meminta kepada Pemerintah Kota agar segera merumuskan terkait mengenai solusi pelaksana tidak tetep betul-betul dapat terjamin tentang keberlangsungannya sebab kalau tidak tentu ada dua hal yang terjadi pertama akan ada penempatan para guru yang di rumahkan sementara para guru PKTT mempunyai peran penting sebagai guru baik di tingkat SD maupun SMP," paparnya.

Sebagai solusi, Babai Suhaimi mengusulkan agar Pemerintah Kota Depok mempertimbangkan opsi outsourcing untuk posisi-posisi seperti guru dan operator sekolah. Langkah ini dianggap sebagai salah satu cara untuk menjamin keberlangsungan pekerjaan mereka tanpa melanggar peraturan yang berlaku.

"Kalau langkah ini tidak di ambil maka mereka (guru,operator sekolah, security dll red) tidak dapat di pekerjakan kembali atau dengan membuat aturan yang lain tentu dengan tidak melanggar peraturan di atasnya," tandasnya.

Masyarakat menanti langkah konkret dari Walikota Supian Suri. Apakah nasib ratusan tenaga PKTT ini akan menemukan titik terang, atau justru menjadi beban baru bagi dunia pendidikan di Kota Depok? (Heti)