Depok, (BS) - Di tengah hiruk pikuk pembangunan Kota Depok, suara kritis kembali bergema. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menyoroti dua isu krusial: mendesaknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang seharusnya memprioritaskan kepentingan rakyat. Pandangan ini mereka sampaikan dengan lantang dalam sidang paripurna DPRD Kota Depok, Senin (17 November 2025).

Sebagai seorang ibu, saya merasakan betul bagaimana pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Data kekerasan yang terus meningkat membuat hati miris. Bagaimana mungkin kita bisa membangun kota yang maju jika warganya tidak merasa aman dan terlindungi?

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Indah Ariani, S.H., mengapresiasi langkah Komisi A DPRD Kota Depok dalam menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan HAM. Beliau menekankan urgensi Perda HAM di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang, serta tuntutan pelayanan publik yang berkualitas dan non-diskriminatif.

"Fraksi PDI Perjuangan menyambut positif dan mendukung pembentukan Raperda Penyelenggaraan HAM, dengan beberapa catatan kritis demi penyempurnaan," ujar Indah Ariani.

Namun, dukungan tersebut tidak datang tanpa catatan. Beberapa poin krusial menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan, mencerminkan realita yang masih jauh dari ideal di Kota Depok.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi, pekerja anak di bawah umur masih ditemukan, fasilitas ramah perempuan dan anak masih terbatas, kelompok disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan akses setara terhadap pendidikan, pekerjaan, transportasi, hingga fasilitas publik, partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan masih minim, dan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintahan daerah masih sering terabaikan.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Perda HAM harus memprioritaskan kelompok rentan seperti anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. Perda ini harus menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka.

Beralih ke RAPBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa anggaran daerah harus menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada rakyat. Mereka menyoroti beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam Rancangan APBD Kota Depok TA 2026.

Ketergantungan yang tinggi pada dana transfer pusat, proporsi belanja operasi yang terlalu dominan, belanja pegawai yang sangat besar, rendahnya alokasi belanja bantuan sosial dan hibah, minimnya porsi untuk infrastruktur publik, serta perlunya peningkatan transparansi dan partisipasi publik menjadi fokus perhatian.