Bogor, (BS) – Pekerjaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Cijayanti 03, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, kembali menuai sorotan.
Hasil dokumentasi lapangan menunjukkan pasangan bata merah dengan kolom konstruksi yang tidak seragam. Sejumlah bagian terlihat ditambal seadanya menggunakan adukan semen tipis.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian pengerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun standar teknis bangunan sekolah.
“Dalam pekerjaan pasangan bata, seharusnya adukan mortar merata setebal 1–1,5 cm di setiap lapisan. Kolom konstruksi juga wajib dikerjakan dengan pengecoran penuh, rapat dengan bata, serta diperkuat tulangan besi minimal diameter 08 mm dengan jarak sengkang 15–20 cm sesuai SNI 2847:2019 tentang beton struktural,” ujar seorang wartawan konstruksi yang diminta HSB memberikan penilaian, Rabu (16/9/2025).
Ia menilai kualitas pekerjaan di lapangan berpotensi menimbulkan masalah struktural.
“Kalau bata tidak menyatu dengan kolom, akan ada rongga yang melemahkan kekuatan dinding. Risiko retak rambut hingga kerusakan serius bisa muncul, apalagi bangunan sekolah dipakai anak-anak setiap hari,” tambahnya.
Dalam dokumen standar pembangunan sekolah, dinding bata biasanya menggunakan komposisi adukan 1:4 (satu semen, empat pasir) dengan pemasangan rata dan plesteran penuh sebelum finishing. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan adanya bagian yang tidak rata, adukan tipis, hingga bekas tambalan semen yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi proyek di SDN Cijayanti 03.

