SUKAMAKMUR, (BS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Kecamatan Sukamakmur meluncurkan program inovatif bernama PUSYANSOS PENTAS (Peningkatan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas Sosial melalui Pusat Pelayanan dan Penanganan Penyandang Disabilitas Sosial). Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bogor dalam menghadirkan layanan sosial yang inklusif dan berkeadilan.
PUSYANSOS PENTAS dirancang untuk menjawab kebutuhan para penyandang disabilitas sosial yang kerap menghadapi hambatan dalam mengakses layanan dasar, seperti informasi, pendampingan, rehabilitasi medis, hingga administrasi kependudukan.
Sejak awal 2025, pusat pelayanan ini telah melayani lebih dari 50 penyandang disabilitas sosial di wilayah Kecamatan Sukamakmur. Mereka kini memiliki akses terhadap pelatihan kerja, layanan terapi, hingga bantuan administratif yang sebelumnya sulit dijangkau.
“PUSYANSOS PENTAS bukan sekadar program administratif, tetapi wujud nyata kepedulian kami terhadap kelompok rentan,” ujar Camat Sukamakmur, Bakri Hasan, Rabu (23/7/2025).
Menurut Bakri, pusat ini menyediakan berbagai fasilitas, termasuk layanan konseling sosial, pendampingan akses bantuan sosial, pembuatan dokumen kependudukan, hingga koordinasi dengan sektor kesehatan dan ketenagakerjaan untuk mendukung proses rehabilitasi dan pemberdayaan.
Program ini juga melibatkan kolaborasi aktif dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor, puskesmas, dan berbagai organisasi penyandang disabilitas, guna memastikan pendekatan yang menyeluruh dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan penyandang disabilitas tidak lagi merasa tersisih dari layanan pemerintah. Kami hadir untuk mendengar, melayani, dan memberdayakan,” tegas Bakri.
Pemerintah Kecamatan Sukamakmur menargetkan program ini menjadi model pelayanan sosial inklusif yang bisa direplikasi di kecamatan lain di Kabupaten Bogor bahkan secara nasional. (NF)

