Depok, (BS) – Penantian panjang warga RW 08 Kelurahan Curug, Kota Depok, akhirnya berbuah hasil. Sertifikat wakaf Masjid Muhajirin yang telah diurus sejak tahun 2023 kini resmi terbit, memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan yang menjadi pusat ibadah dan aktivitas sosial masyarakat.
Terbitnya sertifikat wakaf tersebut disambut rasa syukur dan apresiasi warga kepada Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok yang dinilai konsisten dan berkomitmen menyelesaikan proses sertifikasi hingga tuntas.
Perwakilan warga RW 08 Curug menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kota Depok atas perhatian dan dukungan yang diberikan selama proses pengurusan dokumen wakaf masjid.
“Alhamdulillah, sertifikat wakaf Masjid Muhajirin akhirnya selesai. Kami mewakili seluruh warga RW 08 Curug mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan Kepala BPN sehingga proses ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, sebelum sertifikat diterbitkan, status tanah masjid belum memiliki kekuatan hukum yang memadai dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari apabila tidak segera disertifikasi secara resmi.
“Dengan terbitnya sertifikat wakaf ini, kami merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitas ibadah. Masjid Muhajirin tidak hanya menjadi tempat salat, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan bagi warga sekitar,” ungkapnya.
Masyarakat berharap kepastian hukum tersebut dapat menjaga keberlangsungan fungsi masjid sekaligus mencegah potensi sengketa tanah di masa mendatang. Warga juga mendoakan agar jajaran ATR/BPN senantiasa diberikan perlindungan, keberkahan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Depok, Budi Jaya, menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan.
“Tanah wakaf harus memiliki kepastian hukum agar dapat dimanfaatkan secara aman, tertib, dan berkelanjutan. ATR/BPN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengamanan aset keagamaan,” tegasnya.

