DEPOK, (BS) – Penundaan Sidang Paripurna DPRD Kota Depok untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 sempat menimbulkan pertanyaan publik. Namun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok memastikan bahwa perubahan jadwal ini tidak memengaruhi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan visi Wali Kota.

Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas Wali Kota, khususnya dalam percepatan pembangunan serta peningkatan layanan publik. Penundaan sidang dari tanggal 24 November menjadi 27 November 2025 disebutnya bukan akibat dinamika politik.

“RAPBD 2026 tetap mendukung visi Wali Kota. Penundaan paripurna bukan persoalan politik, melainkan langkah internal untuk memperkuat soliditas sebelum keputusan penting ditetapkan,” tegas Edi.

Menunggu PAW Fraksi Golkar

Salah satu faktor utama penundaan adalah menunggu proses Pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) dari Fraksi Golkar. Menurut Edi, kehadiran anggota baru diperlukan agar seluruh fraksi memiliki keterwakilan lengkap ketika mengambil keputusan strategis terkait anggaran.

Dengan formasi keanggotaan dewan yang utuh, keputusan terkait RAPBD diharapkan lebih representatif, kuat, dan legitimate.

Program Prioritas Wali Kota Tetap Jadi Fokus

Edi memastikan bahwa arah kebijakan RAPBD 2026 tetap sinkron dengan visi kepemimpinan Wali Kota Depok. Program prioritas seperti: