Bogor, (BS) – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai langkah konkret mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Kamis (15/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menekan angka putus sekolah di wilayah Kabupaten Bogor.

Rakor tersebut difokuskan pada pemetaan solusi berbasis data hasil pendataan ATS yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025 di 40 kecamatan. Data tersebut kini telah diturunkan ke tingkat desa dan memasuki tahap verifikasi lanjutan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menjelaskan bahwa pihaknya tengah memastikan keakuratan data agar setiap anak yang terdata sebagai ATS dapat memperoleh akses pendidikan sesuai kebutuhannya.

“Kami sedang memverifikasi data ATS untuk memastikan anak-anak yang putus sekolah mendapatkan layanan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal,” ujar Rusliandy.

Sebagai tindak lanjut, Disdik Kabupaten Bogor juga melibatkan tiga lembaga pendidikan nonformal sebagai pilot project penerima dan pengelola data ATS di tingkat kecamatan. Ketiga lembaga tersebut yakni PKBM Bina Warga Mandiri, PKBM Bhakti Nusa, serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB/PKBM Negeri) Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Syarifah Irjani.

Melalui skema ini, anak-anak yang tidak bersekolah diharapkan dapat segera diarahkan ke satuan pendidikan yang sesuai, sehingga hak mereka atas pendidikan tetap terpenuhi.

Rakor ini turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Nonformal Siswanto, Kasi Kurikulum dan Kelembagaan Opik Ropiudin, Ketua Ikatan Penilik Indonesia Kabupaten Bogor Iwan Wangsa, serta perwakilan Kasi Pendidikan Kecamatan Tamansari, Cibinong, dan Cigombong. (Red)