DEPOK, (BS) – Momentum peringatan Hari Ibu dimanfaatkan Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli, untuk menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap perempuan, khususnya perempuan kepala keluarga (single parent) dan kelompok keluarga rentan, melalui kebijakan nyata yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan ketahanan keluarga.

Christine menegaskan bahwa perempuan kerap menjadi tulang punggung keluarga setelah perpisahan atau ditinggal wafat pasangan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk merasa lemah.

“Perempuan itu memiliki ekstra tenaga, ekstra hati, dan ekstra kesabaran. Ibu yang menjadi single parent harus memanfaatkan kekuatan itu untuk membesarkan anak dengan cara terbaik,” ujar Christine, Senin (22/12/2025).

Sebagai bentuk kepedulian konkret, Kecamatan Sukmajaya telah mengaktifkan Program Perempuan Kepala Keluarga (PEKA) sejak tiga bulan terakhir. Program ini menghimpun ibu single parent dan perempuan pencari nafkah utama keluarga untuk mendorong kemandirian ekonomi melalui usaha kecil, kegiatan berjualan, dan sektor ekonomi kreatif.

Dalam implementasinya, pihak kecamatan menyediakan Sudut UMKM PEKA di lingkungan kantor kecamatan yang beroperasi setiap hari kerja, mulai pukul 07.00/07.30 hingga 15.00 WIB.

“Alhamdulillah, responsnya sangat positif. Hampir setiap hari ada produk yang terjual karena aktivitas pelayanan publik di kantor kecamatan cukup ramai,” kata Christine.

Selain pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial juga menjadi perhatian utama. Di setiap kelurahan, petugas Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan pendataan keluarga dengan keterbatasan ekonomi pada desil 1–5 untuk mendapatkan akses bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga sembako.

Christine juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan keberadaan keluarga rentan melalui RT, RW, atau petugas PKH setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Pemerintah Kota Depok di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri telah menyiapkan program terintegrasi untuk kelompok rentan. Ini bukan soal kesetaraan semata, tetapi soal kerentanan. Siapa pun yang berisiko harus diperhatikan oleh negara,” tegasnya.