Depok, (BS) — Meningkatnya kompleksitas persoalan hukum, baik yang dihadapi individu maupun dunia usaha, mendorong kebutuhan akan layanan hukum yang profesional, transparan, dan mudah diakses. Menjawab tantangan tersebut, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan menegaskan komitmennya untuk memperkuat akses keadilan di Kota Depok melalui penerapan strategi pelayanan hukum total yang terintegrasi.

Pendiri sekaligus pimpinan kantor hukum tersebut, Andi Tatang Supriyadi, yang juga menjabat sebagai dosen di STIHP Pelopor Bangsa, menekankan bahwa keadilan merupakan hak setiap warga negara, bukan sekadar formalitas hukum yang sulit dipahami.

“Kami memandang akses keadilan sebagai hak yang harus diperjuangkan secara nyata. Oleh karena itu, pendampingan hukum tidak boleh bersifat parsial, melainkan harus menyeluruh, terencana, dan mudah dipahami oleh klien,” ujar Andi Tatang.

Strategi pelayanan hukum total yang diterapkan meliputi seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari konsultasi awal, pemetaan masalah hukum, penyusunan langkah strategis, pelaksanaan pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, hingga evaluasi akhir. Seluruh proses tersebut didasarkan pada kajian yuridis yang mendalam serta komunikasi yang intensif dengan klien.

“Setiap perkara memiliki karakter dan risiko yang berbeda. Karena itu, kami melakukan analisis komprehensif agar setiap keputusan benar-benar melindungi kepentingan klien secara optimal,” jelasnya.

Berlokasi di Graha Widia, Kalibaru, Cilodong, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan menangani berbagai bidang hukum strategis, antara lain pidana, perdata, PKPU, pertambangan, pasar modal, perpajakan, investasi, properti, hak kekayaan intelektual, ketenagakerjaan, tenaga kesehatan, hukum keluarga, serta asuransi.

Menurut Andi Tatang, salah satu tantangan terbesar dalam praktik hukum adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum, yang kerap berujung pada sengketa berkepanjangan. Oleh karena itu, pendekatan preventif dan edukatif menjadi bagian penting dari strategi pelayanan, khususnya bagi pelaku usaha dan institusi.

“Kami tidak hanya berfokus menyelesaikan perkara, tetapi juga membantu klien membangun sistem, kebijakan, dan tata kelola yang patuh hukum agar risiko sengketa dapat dicegah sejak awal,” tegasnya.

Dalam menjalankan pelayanan, seluruh tim advokat dan konsultan berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas profesional. Klien mendapatkan informasi perkembangan perkara secara berkala, termasuk penjelasan atas setiap opsi hukum beserta konsekuensinya.