BANDUNG, (BS) – Asmawa Tosepu selaku Pejabat (Pj) Kabupaten Bupati Bogor Jawa Barat resmi dicopot dari jabatannya sebagai Pj Bupati Kabupaten Bogor.

pencopotan tersebut dapat dilihat pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor.100.2.1.3-3783 tahun 2024, Tanggal 19 September 2024

Pencopotan ini disikapi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat Edward, kepada awak media.Di Cibinong Jumat 20 September 2024. di Cibinong.

“Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Bogor Jawa Barat, Asmama Tosepu resmi dicopot dari jabatannya sebagai Pj Bupati ,” ujarnya.

“Bukti telah terjadi pencopotan tersebut dapat dilihat pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor.100.2.1.3-3783 tahun 2024, Tanggal 19 September 2024,” tandasnya lagi.

Menurutnya pencopotan tersebut diduga keras lantaran banyaknya masalah yang timbul yg tidak mampu diselesaikan Asmawa. Sebagai misal melempar isu bahwa ada kepala dinas yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ternyata sampai detik ini tidak ada kepala dinas yang ditangkap KPK. Hal tersebut sempat menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam masalah pendidikan juga telah menimbulkan kegaduhan, banyak siswa yang tidak bersekolah lantaran kebijakan yang dibuatnya.

Padahal, sebelumnya dalam masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bogor tidak pernah ada masalah. Tapi, dalam penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 terjadi kisruh dimana-mana.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Asmawa Tosepu dilantik menjadi Penjabat atau Pj. Bupati Bogor masa jabatan 2024 oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang berlangsung di Gedung Sate Bandung 30 Desember 2023.