Depok, (BS) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok menyatakan sikap tegas menyikapi dugaan tuduhan tak berdasar yang dinilai telah menyeret nama partai dan kadernya ke ruang publik. Jajaran pimpinan DPC PKB Depok memastikan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum guna menjaga marwah organisasi.

Ketua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin, menegaskan bahwa isu yang berkembang telah menyebut nama partai dan individu secara langsung, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik. Menurutnya, tudingan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai kritik biasa, melainkan telah masuk pada ranah pencemaran nama baik.

“Ketika nama partai disebut secara eksplisit, ini bukan lagi sekadar wacana. Jika tuduhan itu tidak benar, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Faizin usai kegiatan istighosah di Kantor DPC PKB Depok, Jumat (9/1/2026).

Faizin menjelaskan, sebelum memutuskan langkah hukum, PKB Depok telah melakukan klarifikasi internal secara menyeluruh. Proses tersebut termasuk meminta keterangan langsung dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok yang turut disebut dalam isu yang beredar.

“Hasil klarifikasi internal kami memastikan tidak ditemukan adanya keterlibatan maupun aliran dana seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Ia menilai, kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi harus disertai dengan tanggung jawab moral dan hukum. Membiarkan tuduhan tanpa bukti berkembang justru dinilai mencederai prinsip demokrasi itu sendiri.

“Kritik itu sah dan diperlukan, tetapi fitnah tidak bisa ditoleransi. Kami memilih jalur hukum agar semuanya jelas dan tidak ada ruang spekulasi,” kata Faizin.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, menyatakan bahwa secara pribadi dirinya tidak merasa dirugikan oleh tudingan tersebut. Namun, ia menilai persoalan ini telah menyentuh kehormatan partai secara kelembagaan.

“Saya pribadi tidak merasa tersinggung. Tetapi ketika nama PKB dibawa-bawa tanpa dasar yang jelas, ini sudah menyangkut martabat partai,” ujarnya.