Depok, (BS) - Sempat dilanda keraguan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok kini memberikan apresiasi penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Sikap ini diambil setelah mendengarkan secara seksama pandangan umum dari fraksi-fraksi lain dalam rapat paripurna.
Ketua Fraksi PKB, Siswanto, mengakui bahwa awalnya ia sempat mempertanyakan urgensi Raperda ini. Namun, setelah mendengar argumentasi dari fraksi lain, keraguannya sirna.
"Tadi ada sindiran kecil sebelum menyampaikan pandangan umum fraksi, saya ingin menanyakan urgensi dari Raperda HAM ini. Tapi setelah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi PKS, Gerindra, Golkar, PDI, begitu detailnya bahwa Perda ini juga melindungi kelompok rentan, misalkan lansia, anak, dan sebagainya," ujar Siswanto, Senin (17/11/2025).
Siswanto menjelaskan bahwa kekhawatiran awalnya adalah potensi tumpang tindih Raperda HAM ini dengan aturan yang sudah ada di dinas perlindungan perempuan dan anak, serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Ia khawatir, jika terjadi pelanggaran, akan sulit menentukan pasal mana yang harus digunakan.
"Karena itu, butuh lebih detail lagi untuk menentukan pasal-pasalnya, supaya tidak tumpang tindih. Kalau tumpang tindih, repot. Kalau misalkan ada pelanggaran, maka pasal mana yang harus digunakan? Ini susah," katanya.
Raperda HAM ini sendiri merupakan inisiatif dari Komisi A DPRD Depok. Siswanto, yang berada di Komisi D, sebelumnya pernah mengusulkan Raperda perlindungan guru, namun sayangnya tertolak karena keterbatasan anggaran. Ia mengaku sedikit kecewa karena usulannya kalah cepat dengan daerah lain.
"Kalau Perda perlindungan guru, kita sudah keduluan dengan Kota Bogor. Padahal waktu itu kita yang menyampaikan bahwa kita mau mengusulkan Perda perlindungan guru," ungkapnya.
Meski begitu, Siswanto kini melihat Raperda HAM ini sebagai sesuatu yang layak diapresiasi karena kepentingannya untuk melindungi kelompok-kelompok rentan. Ia juga menambahkan bahwa jumlah Perda HAM di tingkat pemerintah daerah masih sangat minim, sehingga Depok bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Dalam pandangan umum akhirnya, Fraksi PKB menyatakan persetujuan dan apresiasi terhadap Raperda HAM, merujuk pada masukan dan pandangan dari fraksi lainnya. Mereka berharap Raperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Depok. (Heti)

