BOGOR, (BS) – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi permukaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bogor menuai sorotan publik. Pasalnya, papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan nama konsultan perencana maupun konsultan pengawas sebagaimana lazimnya dalam proyek pemerintah.

Pantauan Beritasatoe.com menunjukkan papan proyek tersebut berada di wilayah Daerah Irigasi Cisadane Empang. Proyek tercatat dengan nama pekerjaan “DI Cisadane Empang, Perbaikan Pasangan dan Normalisasi Saluran Induk Cisadane Empang” dengan nilai kontrak Rp 1,21 miliar dan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Pelaksana pekerjaan tercatat CV Artha Gemilang Arisentosa dengan nomor kontrak 114/PUR.08/SP_RIJP/CICLIS/2025 yang diterbitkan pada 14 Agustus 2025. Namun, dalam papan proyek itu tidak tercantum siapa konsultan perencana maupun konsultan pengawas yang seharusnya mendampingi pekerjaan konstruksi.

Seorang pegiat antikorupsi di Bogor menilai hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi pelaksanaan proyek.

“Biasanya proyek pemerintah, apalagi dengan nilai miliaran rupiah, wajib mencantumkan nama konsultan perencana dan konsultan pengawas di papan kegiatan. Kalau tidak, ini patut dicurigai,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane di bawah Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (Dev/San)