BOGOR, (BS) – Sebuah proyek betonisasi jalan lingkungan yang sedang berjalan di kawasan Bojong Depok Baru 2, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah terpantau tidak mencantumkan nama konsultan pengawas dalam papan informasi proyek. Proyek bernilai Rp186.872.547,50 tersebut dikerjakan oleh CV Kokoh Bangun Angkasa dengan masa pelaksanaan selama 30 hari kalender sejak 30 Juni 2025.
Proyek ini berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor. Namun, absennya informasi mengenai pengawasan teknis di papan proyek menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021), setiap proyek konstruksi dengan nilai tertentu wajib diawasi oleh konsultan pengawas atau tenaga teknis yang profesional dan tersertifikasi.
Seorang sumber di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang enggan disebut namanya mengatakan, “Setiap pekerjaan fisik, termasuk proyek jalan lingkungan yang nilainya di atas Rp100 juta, idealnya diawasi tenaga profesional bersertifikat."
Ketidakhadiran pengawas independen berpotensi menimbulkan penurunan mutu, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, bahkan pemborosan anggaran. Lebih parah lagi, papan informasi proyek juga tidak mencantumkan volume dan rincian teknis pekerjaan, padahal hal itu merupakan bagian dari prinsip transparansi informasi publik.
“Ketika fungsi pengawasan ditiadakan atau dikesampingkan, maka kontrol terhadap kualitas pekerjaan menjadi lemah. Itu bisa berdampak pada umur pakai jalan dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Publik berhak mendapatkan informasi yang transparan,” ujar Broger, pemerhati pengadaan, Minggu (13/7/2025).
Proyek ini dinilai tidak sejalan dengan Permen PUPR Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, yang menekankan pentingnya pengawasan, informasi volume pekerjaan, serta transparansi dalam pelaksanaan proyek fisik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak pelaksana proyek dan instansi terkait. (Dev/San)
Berita Populer
Daerah
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

