CILACAP, (BS) – Mediasi antara Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra digelar di Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Mediasi ini dilakukan menyusul laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh mantan kepala cabang PT Mekarjaya, berinisial Sarwan.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT Mekarjaya Wanayasa Putra, Iis Susanti, hadir didampingi kuasa hukumnya, Timbul Fransisco Malau, SH. Pihak perusahaan menegaskan bahwa dana yang disetorkan para CPMI kepada Sarwan tidak pernah masuk ke rekening resmi perusahaan.

“Kami tegaskan, uang yang diserahkan CPMI kepada Pak Sarwan tidak pernah diterima oleh kantor pusat PT Mekarjaya. Karena itu, kami pun menjadi korban dalam kasus ini,” ujar Timbul Fransisco Malau saat mediasi berlangsung.

Menurut keterangan Timbul, Sarwan bukan pegawai tetap perusahaan, melainkan hanya mitra kerja. Bahkan, jauh sebelum kasus ini mencuat, perusahaan telah mencabut surat keputusan kemitraan Sarwan.

Direktur PT Mekarjaya, Iis Susanti, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini.

“Kami tidak ingin ada saling menyalahkan di antara para korban. Yang terpenting saat ini adalah bersama-sama menuntut pertanggungjawaban Pak Sarwan sesuai jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Mediasi yang difasilitasi oleh KP2MI Cilacap ini turut dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilacap, antara lain Ibu Isti, Zahkiyah Muhiriyati, SH, dan Sutiknyo, SH.

Sementara itu, kasus ini tengah ditangani oleh penyidik Polda Jawa Tengah. Baik pihak CPMI maupun PT Mekarjaya berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan tuntas, demi perlindungan terhadap pekerja migran serta kredibilitas lembaga penyalur tenaga kerja ke luar negeri. (Red)