BOGOR, (BS) – Unit Pelaksana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Kelas A di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor terus memperkuat kinerja pelayanan pengelolaan limbah domestik. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan sanitasi yang aman dan layak bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Kepala UPT SPALD Kelas A menjelaskan, satu-satunya program utama yang dijalankan adalah Pengelolaan dan Pengembangan Air Limbah Domestik. Program tersebut diwujudkan melalui pelayanan sedot septic tank yang menyasar masyarakat, perusahaan, dan pelaku usaha di Kabupaten Bogo

Saat ini, UPT SPALD Kelas A memiliki 44 pegawai termasuk Kepala UPT dan Kasubag TU, serta 10 unit truk tinja operasional yang digunakan untuk pelayanan ke masyarakat.

“Pelayanan ini dilaksanakan untuk menciptakan sanitasi yang layak dan aman. Layak berarti setiap rumah memiliki tangki septik sendiri, sementara aman berarti pengelolaan limbah dilakukan dengan memenuhi syarat kesehatan,” ujar Kepala UPT SPALD Kelas A.

Sanitasi yang layak dan aman menjadi faktor penting dalam pencegahan penyakit akibat lingkungan yang tidak sehat. Selain itu, sanitasi yang baik juga mendukung terciptanya generasi masyarakat yang sehat dan cerdas.

Dalam aspek pengembangan, UPT SPALD Kelas A juga mengelola Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) — fasilitas yang dirancang khusus untuk mengolah lumpur tinja dari tangki septik atau truk tinja. Fasilitas ini berfungsi mengurangi kandungan zat organik dan bakteri berbahaya sehingga aman dibuang ke lingkungan atau dimanfaatkan kembali, seperti menjadi pupuk pohon.

Sistem pengolahan di IPLT Kabupaten Bogor sebelumnya menggunakan metode Anaerobik, namun pada tahun 2023 dilakukan normalisasi dengan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) yang didanai dari APBD Kabupaten Bogor.

Normalisasi tersebut dilakukan dalam dua tahap: