BOGOR, (BS) – UPT Pengelolaan Sampah (PS) Wilayah IV Ciampea, di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat melalui berbagai kegiatan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 34 Tahun 2018, UPT PS dibentuk untuk melaksanakan tugas teknis operasional dalam pengelolaan sampah. Wilayah kerja UPT PS Wilayah IV meliputi lima kecamatan: Ciampea, Ciomas, Dramaga, Tamansari, dan Tenjolaya, dengan tanggung jawab utama dalam pelayanan kebersihan dan ketatausahaan.

Kepala UPT PS Wilayah IV Ciampea menyampaikan bahwa berbagai program telah dilaksanakan secara rutin dan responsif demi menjaga kebersihan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah.

Berikut beberapa kegiatan unggulan UPT PS Wilayah IV selama tahun 2025:

🔹 1. Pelayanan Pengangkutan Sampah Rutin

Petugas kebersihan secara konsisten melakukan pengangkutan sampah dari TPS dan tempat sampah warga. Layanan ini dilaksanakan setiap hari sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan tetap bersih dan tertib.

🔹 2. Operasi Bersih Sampah Liar (Opsih)

UPT PS Wilayah IV menggelar aksi bersih di Jalur Lingkar Dramaga (JLD), Kecamatan Dramaga, untuk menangani sampah liar yang mencemari lingkungan. Aksi ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami berharap warga semakin sadar bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kepala UPT.