BOGOR – Insiden kecelakaan yang menimpa tiga pengendara sepeda motor di ruas Panyaungan–Nanggung–Curugbitung, tepatnya di wilayah Pakapuran, Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menuai sorotan dari aktivis masyarakat.
Ketua LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) DPC Kabupaten Bogor, Ilyas, menilai rentetan kecelakaan yang terjadi sepanjang Januari hingga Februari 2026 di titik yang sama tidak bisa lagi dianggap sebagai musibah semata.
“Kalau satu kali mungkin bisa disebut musibah. Tapi kalau berulang di titik yang sama dan sampai menyebabkan luka berat bahkan patah tulang, ini sudah masuk kategori kelalaian,” ujar Ilyas saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/2026).
Menurut dia, kondisi jalan yang berlubang, licin, serta kerap tergenang saat hujan menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua yang setiap hari melintas untuk bekerja dan beraktivitas.
Ia menegaskan, ruas tersebut merupakan akses vital masyarakat. Namun, alih-alih memberi rasa aman, kondisi jalan justru dinilai menjadi pemicu kecelakaan.
PPUK mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas PUPR segera melakukan perbaikan darurat sekaligus penanganan permanen di lokasi tersebut. Selain itu, mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pemeliharaan jalan di wilayah Kecamatan Nanggung.
“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab negara. Jika dibiarkan, kami siap menempuh langkah advokasi dan pengaduan ke lembaga pengawas,” tegasnya.
Rangkaian Kecelakaan
Berdasarkan penelusuran di lapangan, kecelakaan pertama terjadi pada awal Januari 2026. Ubik Taufik, warga Kebon Awi yang akrab disapa Buluk, terjatuh saat berusaha menghindari lubang di badan jalan. Ia mengalami luka serius di kaki, tangan, dan pelipis mata, serta patah tulang iga hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

