BOGOR, (BS) – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor yang membatalkan relokasi Puskesmas Curugbitung, Kecamatan Nanggung, dari agenda pembangunan tahun 2025. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk ketidakkonsistenan antara janji politik kepala daerah dan implementasi kebijakan teknis.

"Keputusan penghapusan anggaran ini tidak hanya bertentangan dengan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui Musrenbang, tetapi juga mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap sektor pelayanan dasar, khususnya kesehatan," ungkap Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, dalam keterangan tertulis yang diterima beritasatoe.com, Kamis (12/6/2025).

Jajang menjelaskan bahwa Puskesmas Curugbitung melayani ribuan warga dari empat desa, dan masyarakat bahkan telah menyiapkan lahan alternatif sebagai bentuk dukungan. Oleh karena itu, alasan administratif maupun defisit anggaran tidak bisa dijadikan dalih pembatalan relokasi.

CBA merekomendasikan agar Pemkab Bogor segera melakukan evaluasi ulang prioritas anggaran 2025, dan mempertimbangkan relokasi Puskesmas Curugbitung sebagai kebutuhan mendesak yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

"Pemerintah perlu melakukan refocusing anggaran secara transparan dan menjamin bahwa kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas," tegasnya.

Selain itu, Jajang mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor agar menunjukkan komitmen kuat untuk memperjuangkan kelanjutan program ini. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bogor, khususnya dari Dapil 5, wajib menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan aspirasi warga yang telah disuarakan dalam forum-forum reses.

"Untuk itu, CBA mendorong agar kegiatan relokasi Puskesmas Curugbitung segera dimasukkan kembali dalam APBD Perubahan 2025, atau paling lambat menjadi prioritas dalam tahun anggaran berikutnya," ujarnya.

Jajang juga menekankan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran dalam membangun tata kelola pembangunan yang konsisten, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang adil dan merata.

Sebagai informasi, rencana relokasi Puskesmas Curugbitung di Kecamatan Nanggung gagal dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. (Red)