BOGOR, (BS) – Kabupaten Bogor sudah berusia 542 tahun, begitu banyak cerita mulai dari segi pembangunan dan segudang permasalahannya yang dilalui oleh Bumi Tegar Beriman itu sendiri.

Hal itu seperti yang disampaikan, Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah. Dia mengatakan, Kabupaten Bogor telah banyak melaksanakan berbagai rangkaian acara dalam peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) yang dilakukan di pusat pemerintahan yakni Pemkab Bogor, dan juga setiap pusat-pusat pelayanan juga turut serta memeriahkan perhelatan akbar tersebut.

“Dengan ikut serta memeriahkan HJB sambil menunjukan identitasnya dengan cara berpakaian serba budaya sunda. Hal ini menunjukan bahwa kayanya akan budaya sunda yang kita miliki,” kata Rahmatullah, dalam keterangannya secara tertulis kepada wartawan media ini, Selasa (04/6/2024).

Ia melanjutkan, momentum ini adalah dimana ulang tahunnya masyarakat Kabupaten Bogor. Namun tetapi, berbeda cerita HJB ke-542 ini, dimana Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Jawa Barat, memberikan kado di peringatan HJB dengan hasil pemeriksaannya di tahun 2023.

Dimana menghasilkan, bahwa masih banyak pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga masih melakukan pungutan liar (Pungli)  di lingkaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

“Kabar ini, bagi kami sebagai warga asli Kabupaten Bogor sangat memalukan dan tentu sangat menyakiti hati kami sebagai warga masyarakat,” tegas pria yang akrap disapa Along ini.

Lebih lanjut ia memaparkan, seharusnya semakin bertambahnya umur bagi Kabupaten Bogor ini, semestinya harus lebih baik lagi dari tata kelola pemerintahannya maupun semua pelayanan dan pembangunan.

“Tapi faktanya yang di suguhkan BPKP Jawa barat, menyuguhkan semakin menurunnya rasa kesadaran dan integritasnya. Artinya Kabupaten Bogor ini diibaratkan sedang sakit yang kronis,” ungkap dia.

Tentu hal ini, lanjutnya, menunjukan sikap oknum-oknum pejabat teras di Kabupaten Bogor tidak punya moral dan bermental miskin.