Bogor, (BERITASATOE.COM) – Program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade untuk infrastruktur di pedesaan merupakan Program Unggulan Bupati Bogor Ade Yasin yang mulai bergulir di tahun 2021 lalu, dalam realisasinya ternyata masih banyak persoalan yang harus dibenahi.
Salah satunya terkait proses pencairan anggarannya. Dimana proses pencairan bantuan tersebut dilakukan bertahap yakni dua tahap. Untuk tahap 1 di tiap-tiap desa anggaran itu turun tidak bersamaan, tergantung pada cepat atau lambatnya proses pengajuan desa masing-masing.
Nah yang menjadi masalah adalah pencairan dana Samisade tahap 2, yang di beberapa desa mengalami keterlambatan, sehingga berdampak pada realisasinya.

Seperti yang terjadi di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri. Hingga hari ini 19 Januari 2022 realisasi anggaran bantuan Pemkab Bogor (Samisade) tersebut belum juga rampung dikerjakan.

