Depok, (BS) - Kasus memilukan kembali terjadi di Depok. Seorang remaja perempuan berinisial NSA (16), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri, SR, yang disebut sebagai istri seorang prajurit TNI. Luka memar dan trauma mendalam kini menghantui hari-harinya.

NSA didampingi kuasa hukumnya, Andi Tatang Supriyadi, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok pada 10 Oktober 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1812/X/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, menandai dimulainya proses hukum atas dugaan tindak kekerasan ini.

Menurut penuturan NSA, awal mula bekerja di rumah SR berjalan baik. Namun, suasana berubah drastis setelah tiga bulan mengabdi. Sikap SR, yang semula ramah, perlahan berubah menjadi kasar dan penuh amarah.

"Majikan saya awalnya baik tapi lama-lama berubah dan kasar, Ia awalnya diperlakukan baik, namun sikap majikannya berubah drastis setelah beberapa waktu,dalam satu Minggu bisa sampai tiga kali saya di pukul," kata NSA.

Korban mengaku kerap menerima perlakuan kasar, bahkan dipukul tanpa alasan yang jelas. Lebih lanjut, NSA mengungkapkan bahwa dirinya pernah dipukul menggunakan kayu, ditampar, hingga jidatnya dicolek dengan pensil. Penganiayaan itu, kata NSA, seringkali terjadi di bagian belakang rumah.

Pemicunya pun terkesan sepele. NSA mencontohkan, kemarahan majikannya seringkali tersulut hanya karena dirinya pulang ke rumah setelah diajak temannya jajan di koperasi.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, NSA mengalami luka memar di wajah dan kening. Lebih dari sekadar luka fisik, trauma mendalam tentu membekas dalam diri remaja malang ini.

Menanggapi kasus ini, kuasa hukum korban, Andi Tatang Supriyadi, mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses kasus ini dengan serius. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, terlebih mengingat korban yang masih di bawah umur.

Andi Tatang juga berharap agar TNI AD memberikan pembinaan khusus kepada istri prajurit yang diduga melakukan kekerasan. Menurutnya, tindakan ini dapat mencoreng nama baik kesatuan dan merusak citra institusi TNI di mata masyarakat.