Ciawi, (BS) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi, pimpin reses massa sidang II (DUA) di dapil 3. Tahun 2024-2025, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciawi Jumat 21 Februari 2025
Dalam sambutannya, pria yang akrab di safa Wanhay itu terlebih dahulu menyampaikan, permohonan maaf pada masyarakat ciawi yang kecewa, terkait ketidak hadiran para dewan saat musrenbang Kecamatan Ciawi 11 Februari 2025 lalu.
"Sebelumnya Kami mohon maaf, atas ketidak hadiran Kami pada Musrenbang kemarin, Waktu itu kebetulan kami ada agenda kerja lain, untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bogor juga," kata Wanhay.
Wanhay menjelaskan, bukan mengabaikan Musrenbang, namun ada tugas sama untuk kebutuhan masyarakat, karena saat itu harus mengevaluasi APBD dalam waktu yang sangat terbatas, dan menetapkan Bupati dan wakil Bupati terpilih yang harus di kerjakan secara maraton
"Mohon ini perlu diklarifikasi bahwa, kami dikejar deadline sampai dengan tanggal 20 kemarin, pertama perlu saya sampaikan bahwa kami harus menanggapi APBD setelah evaluasi Gubernur, karena kami dikasih waktu pada waktu itu hanya 5 jam untuk mengevaluasi," jelas Dia.
Menurutnya, apabila ketika evaluasi Gubernur terabaikan, APBD Kabupaten Bogor yang Rp11 Triliun PAD nya kurang lebih 5 triliun itut tidak bisa direalisasi.
"Jadi ini memprioritaskan kebutuhan masyarakat juga, sebab ketika Bupati ditetapkan kalau tidak punya APBD tidak bisa, moment ini penting bagi kami anggota DPRD," ujarnya.
Selain itu, Wanhay juga menyampaikan, tentang pemekaran wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur sebagai bagian dari proses percepatan pembangunan, dengan anggaran sebesar 11 triliun.
"Pentingnya persiapan yang diperlukan oleh pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk Blue Prim dan Master Plan," terangnya.

