BOGOR, (BS) – Hak pejalan kaki di kawasan RSUD dr. Idham Chaliq Ciawi, Kabupaten Bogor, dirampas oleh puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, meski Satpol PP telah berulang kali melakukan penertiban.

Akibatnya, warga yang seharusnya berjalan dengan aman di trotoar terpaksa menepi ke bahu Jalan Raya Ciawi yang ramai lalu lintas, sehingga menimbulkan rasa tidak aman dan risiko kecelakaan lalu lintas.

Seorang warga bernama Nurlaila asal Cipayung Datar, Megamendung, mengaku terganggu saat hendak membawa anaknya berobat ke RSUD Ciawi.

"Risih, Pak. Lewat sini banyak PKL mangkal di trotoar pintu masuk RSUD Ciawi. Saya bawa anak-anak mau periksa ke poli gigi, jadi harus jalan di bahu jalan," ujarnya, Selasa (1/7/2025) siang.

Hal senada diungkapkan pemilik warung di sekitar lokasi, Hj. Arsita. Ia mengaku usahanya terganggu akibat keberadaan PKL yang menutupi warung miliknya.

"Tiap hari dari pagi sampai malam mereka mangkal, padahal sudah sering ditegur Satpol PP. Sampahnya juga berserakan. Warung saya jadi nggak kelihatan," keluhnya.

Terkait hal ini, Penyidik Satpol PP Kabupaten Bogor, Erwin, menyatakan bahwa penertiban PKL telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Namun, kewenangan eksekusi penertiban kini sudah dilimpahkan ke tingkat kecamatan.

"Penertiban menjadi wewenang Camat setempat," jelas Erwin, saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).

Ketua Ikatan Komunitas Kawal Pelayanan Sosial (IKKPAS), Iman Sukarya, turut angkat bicara. Ia meminta Camat Ciawi bertindak tegas terhadap para PKL yang melanggar aturan dengan berdagang di zona terlarang.