JAKARTA, (BS) – Sebanyak 64 tokoh nasional menerima anugerah tanda kehormatan Republik Indonesia berupa Medali Kepeloporan, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma dari pemerintah yang di serahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024.
Menganugerahkan tanda jasa Medali Kepeloporan, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada mereka yang nama, pangkat, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris Militer presiden Mayjen TNI Rudy Saladin.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta.
Berikut nama-nama serta jabatan lengkap penerima tanda kehormatan RI dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
Medali Kepeloporan
Surya Dharma Paloh
Bintang Republik Indonesia Utama
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

