Palangka Raya, (BS) – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smart Board) dengan nilai ratusan miliar rupiah kini menuai sorotan tajam dari berbagai lembaga pemantau.
Sejumlah lembaga, seperti LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia), Buser Bhayangkara 74, dan Jurnal Polisi Nasional, menyoroti besarnya anggaran serta kualitas barang yang dinilai tak sepadan dengan nilai proyek.
Menurut data APBD 2024, proyek Smart Board disebut bernilai Rp156,8 miliar. Namun, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkap adanya perbedaan mencolok.
“Proyek papan tulis interaktif atau Smart Board pada 2024 itu bukan Rp156,8 miliar, tapi mencapai Rp304,4 miliar. Ini angka yang fantastis dan sangat rawan penyimpangan,” tegas Uchok, Minggu (7/9/2025).
Ia juga menambahkan, kualitas Smart Board yang telah diterima sejumlah sekolah justru diduga sangat rendah. Barang yang disebut bernilai miliaran rupiah per unit itu dianggap tidak memenuhi standar kelayakan.
“Tim penyidik KPK perlu segera turun ke sekolah-sekolah untuk melihat langsung barang yang diterima. Jangan sampai uang rakyat habis hanya untuk barang jelek,” ujarnya.
Tender Diduga Bermasalah
Keanehan lain muncul dari proses pengadaan. Alih-alih menggunakan mekanisme tender terbuka, proyek Smart Board justru dilakukan melalui E-Katalog.
Langkah ini dinilai janggal dan diduga disengaja untuk menghindari pantauan publik serta mengaburkan potensi adanya kongkalikong antara vendor dan pejabat dinas.
Berita Populer
Daerah
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

