Bogor, (BERITASATOE.COM) – Menanggapi pemberitaan terkait Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Bogor untuk instansi vertikal yang jumlahnya cukup fantastis mencapai Rp.23 Miliar, Center for Budget Analysis (CBA) mendorong KPK segera turun tangan melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana Hibah tersebut.
Jajang Nurjaman selalu Koordinator CBA kepada Beritasatoe.com pada sabtu, (13/11) mengatakan, ” Belajar dari kasus-kasus sebelumnya dana hibah memang merupakan pos anggaran yang rentan disalahgunakan. Karena sistemnya yang lemah, dan ini wewenang spesial bagi kepala daerah,” ujarnya.
Maka dari itu CBA mendorong KPK segera turun tangan melakukan penyelidikan terkait penggunaan dan penyaluran dana Hibah yang ada di Pemkab Bogor, agar terang benderang.
Selain itu, CBA juga mendorong DPRD Kabupaten Bogor untuk memainkan perannya dalam pengawasan anggaran. DPRD harus berperan aktif mengawal penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah itu, tukas Jajang.
Sebelumnya, Ketua Organisasi Massa (Ormas) Benteng Padjadjaran Doelsamson Sambarnyawa juga turut menyikapi persoalan dana hibah Pemkab Bogor untuk instansi vertikal itu.
Dalam keterangan tertulisnya kepada beritasatoe.com, Dul sapaan akrabnya juga meminta agar KPK RI turun gunung memanggil, memeriksa pihak pihak terkait di mulai dari BANGGAR DEWAN/ badan anggaran DPRD kabupaten Bogor, Ketua DPRD kabupaten Bogor, Sekda kabupaten Bogor selalu TAPD, Inspektorat dan para penerima dana hibah tersebut.
Dulsamson mengatakan, dasar daripada sikap yang diambil ormas Benteng Padjadjaran tersebut adalah temuan dari BPK RI. Pada LHP BPK RI Jawa barat no 23A/LHP/VII.BDG/05/21 menemukan aliran dana hibah “JUMBO” TA 2020 yang mana belum ada LPJ nya, dana hibah tersebut di berikan kepada instansi vertikal seperti, Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Depag, Kesbangpol, Dispora, UMKM, bebernya.
Menurut Dul, diduga kuat dana hibah tersebut menjadi pintu masuk untuk “Barganing antara pihak penegak hukum/ APH dengan pemerintah daerah.
Untuk itu kata Dul, Saya mengajak rekan rekan media cetak dan elektronik untuk terus mengawal temuan BPK RI, mari kita jadikan hukum sebagai Panglima.

