Depok, (BS) - Penghentian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok pada tahun 2026 tidak perlu membuat masyarakat khawatir. Pemerintah daerah telah menyiapkan skema perlindungan kesehatan alternatif yang lebih tepat sasaran dan responsif, khususnya bagi kelompok rentan dengan akses yang mudah.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menegaskan bahwa hak kesehatan warga tetap menjadi prioritas utama meski UHC tidak dilanjutkan.

“UHC memang tidak dilanjutkan, tetapi hak kesehatan warga tetap menjadi prioritas utama. Saat ada kondisi darurat kesehatan, cukup bawa KTP atau NIK ke rumah sakit – sistem akan langsung mengecek data dan memberikan layanan yang dibutuhkan,” jelas Ades.

Warga Depok yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 akan mendapatkan jaminan penuh biaya pelayanan kesehatan dari pemerintah kota. Prosesnya pun dipermudah, tanpa perlu administrasi yang rumit.

“Segera setelah data terverifikasi dan masuk kategori tersebut, biaya langsung dicover. Jangan pernah ragu atau takut untuk mencari bantuan medis,” tegasnya.

Bagi warga di luar desil 1-5 yang mengalami kesulitan ekonomi mendadak, pemerintah menyediakan mekanisme verifikasi lapangan melalui Dinas Sosial dan Puskesos SLRT di setiap kelurahan.

“Puskesos menjadi garda terdepan untuk memastikan tidak ada satu warga pun yang terabaikan hanya karena masalah data atau administrasi,” ujarnya.

Ade Supriyatna juga mengimbau warga yang mampu dan masih terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri untuk tetap membayar iuran secara rutin.

“Kesehatan bukan sekadar program pemerintah, melainkan hak dasar yang tidak bisa dikompromikan. DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi skema baru ini dan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kendala dalam mendapatkan layanan,” tegasnya.