Depok, (BS) - Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni, menyatakan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) bukanlah produk instan pemerintah daerah, melainkan buah dari perjuangan panjang Komisi D sejak 2014.
Supriatni yang telah tiga periode di Komisi D menjelaskan bahwa pihaknya telah belajar ke berbagai daerah sejak 2014, seperti Tangsel dan Mataram, hingga akhirnya program ini diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Depok pada Desember 2023.
Menurutnya, Kota Depok yang berdekatan dengan ibu kota seharusnya mampu memberikan pelayanan kesehatan yang memadai bagi warganya, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Ia menolak argumen efisiensi anggaran sebagai alasan untuk menghentikan program UHC. "Kita sudah punya anggaran 1,3 triliun, sementara kebutuhan sekitar 170 miliar lebih. Cukup dengan penambahan sedikit lagi, program bisa terus berjalan. Jangan sampai semua hal dijadikan alat politik," tegasnya.
Supriatni juga menceritakan pengalaman pribadi dan kasus warga sebagai alasan kuat mendukung keberlanjutan program UHC.
"Baru-baru ini ada warga saya di Citayam yang sakit, belum aktif BPJS karena harus menunggu 14 hari, akhirnya meninggal dunia. Ini adalah contoh nyata betapa pentingnya akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi rakyat tidak mampu," jelasnya.
Sebagai seorang yang pernah menggunakan layanan kesehatan swasta secara tunai untuk anaknya, ia menyadari besarnya beban biaya kesehatan bagi keluarga yang kurang mampu.
"Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah. Orang bisa memiliki pendidikan tinggi, tapi jika tidak sehat, tidak akan bisa berkarya dengan maksimal," ujarnya.
Ia juga menyoroti aturan BPJS yang dinilai belum fleksibel, seperti kewajiban membayar iuran seluruh anggota keluarga jika ada yang menunggak.

