Bogor, (BS) - Bayangkan, lagi butuh obat eh malah dikasih yang sudah kedaluwarsa. Ngeri kan? Nah, ini kejadian di Kabupaten Bogor. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja menemukan persediaan obat-obatan yang sudah lewat tanggal 'cantiknya' di Dinas Kesehatan setempat. Nilainya? Jangan kaget, mencapai Rp1 miliar! Jujur, pas denger angka ini, saya langsung mikir, wah, bisa buat bangun berapa puskesmas tuh.

Temuan ini tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan nomor: 37.A/LHP/XVIII.BDG/05/2025. Disebutkan bahwa obat-obatan 'basi' ini menumpuk di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan dan Klinik Utama Rawat Jalan Parung.

Rinciannya bikin geleng-geleng kepala. Di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan, ada Hepatitis B Imunoglobin (Human) INJ 220 IU/ML, Isoniazid, Levofloxacin 100 MG2805 dan Cholesterol. Kalau ditotal, nilainya mencapai Rp1.025.851.400,00!

Sementara di Klinik Utama Rawat Jalan Parung, obat-obatan yang kedaluwarsa antara lain Allopurinol 100 mg tab, Amlodipin 5 mg, Amoxicillin 500 mg, Asiklovir 400 mg, Hidrokortison 2,5% krim, Ringer Laktat 500 mL, Vitamin B Kompleks, Vaksin HBO dewasa, IV Catheter No.18 dan Rapid Test Dengue. Jumlahnya sih 'cuma' Rp19.821.412,00, tapi tetap aja sayang kan?

Lantas, apa kata Dinas Kesehatan?

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr. Intan Widayati memberikan penjelasan terkait masalah ini. Menurutnya, penyebab obat kedaluwarsa adalah adanya jeda waktu dalam penyaluran.

"Itu kan dari Provinsi, mereka itu kan ngedrop sesuai dengan perhitungan mereka, nah pas sampai sini itu kan jeda waktu," kata dr. Intan, Selasa (21/10).

Beliau menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota hanya menerima jatah obat yang telah disediakan sesuai perhitungan Pemerintah Provinsi.

dr. Intan menambahkan, setelah obat sampai, waktu kedaluwarsanya tidak terlalu panjang.