Depok, (BS) - Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok untuk menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Anak, dengan memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak melalui berbagai program nyata.
Hal itu disampaikan Supian Suri saat mengukuhkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok periode 2025–2030, di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, Supian menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada anak.
“Mudah-mudahan kehadiran kita hari ini menambah keyakinan bahwa Depok adalah kota yang peduli dan melindungi hak-hak anak. Pelantikan KPAD menjadi salah satu wujud nyata impian kita bersama,” ujar Supian.
Ia mengingatkan bahwa tugas komisioner KPAD sangat berat dan membutuhkan ketangguhan mental, mengingat masih banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat. Karena itu, sinergi antara Pemkot, KPAD, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB, serta unsur Forkopimda sangat dibutuhkan.
“Kami sudah merintis UPT-PPA untuk melindungi hak anak dan perempuan. Kini, kehadiran KPAD diharapkan mampu memaksimalkan upaya itu agar kerja perlindungan anak di Depok semakin kuat,” katanya.
Supian juga menyoroti fenomena “fatherless” atau minimnya peran ayah dalam keluarga, yang menurutnya menjadi tantangan sosial serius karena berdampak langsung terhadap tumbuh kembang dan psikologis anak.
Program Nyata Pemkot Depok untuk Anak dan Pendidikan
Selain memperkuat perlindungan anak, Pemkot Depok terus memperluas akses pendidikan. Salah satunya melalui program sekolah swasta gratis bagi siswa SMP dan Madrasah Tsanawiyah yang berasal dari keluarga tidak mampu, melengkapi keberadaan 35 SMP Negeri di Kota Depok.
Berita Populer
Daerah
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

