DEPOK, (BS) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Poli Medical di Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Kunjungan ini didampingi Sekretaris Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok menyusul adanya permasalahan ketenagakerjaan yang menimpa ratusan karyawan perusahaan alat kesehatan tersebut.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, menyebut kehadiran Wamenaker menjadi angin segar bagi pekerja. Ia berharap sidak tersebut mampu menghadirkan solusi konkret, khususnya terkait keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung cukup lama.

“Pak Wamen menegaskan agar perusahaan tetap memenuhi kewajibannya membayar hak-hak pekerja. Meski kondisi keuangan perusahaan sedang tidak sehat, karyawan juga perlu mendapatkan kepastian dan perlindungan,” ujar Siswanto usai mendampingi sidak, Selasa (19/8/2025).

Berdasarkan keterangan, PT Poli Medical berdalih kesulitan membayar gaji akibat terpukul kondisi keuangan pasca-pandemi. Saat ini, sekitar 500 karyawan dirumahkan dan gaji mereka baru dibayarkan sebagian dengan cara dicicil. Bahkan, pihak perusahaan mengaku tengah berupaya menjual aset untuk melunasi kewajiban.

Namun, kondisi ini membuat para pekerja semakin tertekan. “Banyak di antara mereka akhirnya harus mencari penghasilan lain, ada yang menjadi ojek hingga buruh bangunan. Situasi ini harus segera dicarikan jalan keluar,” tegas Siswanto.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenaker sempat melontarkan sindiran mengenai kondisi perusahaan. “Beliau mengatakan, jangankan tulangnya, sumsumnya pun sudah tidak ada. Itu artinya kondisi perusahaan benar-benar kritis dan perlu kebijakan bijak untuk menghadapinya,” ungkap Siswanto.

Sebagai tindak lanjut, Wamenaker bersama Wakil Wali Kota Depok akan memanggil pihak manajemen PT Poli Medical dan perwakilan karyawan ke Balai Kota untuk mencari solusi bersama. Komisi D DPRD Kota Depok memastikan akan mengawal proses tersebut.

“Komisi D akan terus memonitor perkembangan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik perusahaan maupun pekerja. Tugas kami memastikan hak-hak buruh terpenuhi, sekaligus mendorong pemerintah hadir mencarikan solusi jika perusahaan benar-benar tidak mampu lagi beroperasi,” pungkas Siswanto. (Heti)