Bogor (BS) – Sengkarut persoalan agraria di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Seorang pemuda asal Desa Wirajaya, Dery, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor segera melakukan verifikasi faktual terkait dugaan ploting tanah di wilayahnya.
Dery mengungkapkan, hingga kini belum ada kejelasan soal status lahan di Kampung Haurbentes dan Cibentang yang tiba-tiba muncul dalam sistem ploting tanah milik BPN sejak 10 Desember 2023.
“Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun. Tapi tiba-tiba muncul ploting tanpa penjelasan siapa yang membuatnya. Kami hanya ingin kejelasan,” ujar Dery di Jasinga, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, persoalan ini sebenarnya telah dibahas dalam pertemuan pada Juli 2025, yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor Zaenal Ashari, perwakilan BPN, DPKPP bidang pertanahan, serta unsur pemerintah desa dan kecamatan. Namun, hasil pembahasan itu belum membuahkan tindak lanjut yang jelas.
“Waktu itu perwakilan BPN bilang baru menjabat, jadi masih perlu mempelajari dulu. Katanya akan turun ke lapangan sebulan kemudian, tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wirajaya, Muhammad Basit, mengaku belum mengetahui asal-usul munculnya ploting tanah tersebut. Ia berencana melayangkan surat resmi ke BPN Kabupaten Bogor untuk meminta klarifikasi.
“Dari pihak desa akan bersurat ke BPN, menanyakan ploting ini dari mana dan untuk apa, karena saya sendiri tidak tahu,” ujarnya.
Berdasarkan data lapangan, Kampung Cibentang memiliki luas sekitar 44 hektare, sementara Haurbentes dan Barangbang Raya mencapai 67 hektare. Ketiga wilayah itu diketahui tidak termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Red)

