Kota Bogor (BS) – Setelah kembali mendapatkan informasi tentang adanya warung bandar obat-obatan keras yang dijual bebas di kawasan Bundaran Cilebut dan Mall Jambu II, Kasat Pol PP Kota Bogor Agustian Syach akan segera melakukan pengecekan ke lokasi.
“Siap, kami akan segera melakukan pengecekan ke lokasi”, tegas Kasat Pol PP Kota Bogor, Minggu (29/07) malam.
Ketika dimintai keterangan sebelumnya Agus mengatakan akan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Narkoba Polres Bogor Kota.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mencari acuan pada perda Kota Bogor terkait penjualan bebas obat-obat keras yang disalahgunakan.
“kita lagi nyari acuan perda nya soal penjualan obat kang”, tegas Kasat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Kota Ipda Eko Agus mengapreasi atas informasi yang disampaikan awak media kepada pihaknya.
“Terimakasih atas informasinya, dan segera akan kami tindak lanjuti”, tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,- Sebuah warung sederhana di kawasan Jalan Soleh Iskandar Kota Bogor, tepatnya di pinggir jalur kereta api putaran Cilebut, kedapatan menjual bebas obat-obatan keras yang masuk dalam golongan G.
Ketika awak media beritasatoe.com menyambangi warung tersebut, dijumpai tiga orang pemuda yang duduk di dalam warung. Dan tampak jelas sejumlah kardus yang berisi berbagai jenis obat seperti Tramadol, Hexymer, Trihexipenidhyl dan double Y serta sejumlah uang yang diduga hasil dari penjualan.

