BEKASI, (BS) – Puluhan karyawan outsourcing yang bekerja di bawah naungan Yayasan PT ADHIGANA APTA di wilayah Bekasi, Jawa Barat, mengaku tidak lagi mendapatkan layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan akibat dugaan kelalaian pembayaran iuran oleh pihak yayasan.
Yayasan PT ADHIGANA APTA, yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja outsourcing, diduga telah menunggak pembayaran iuran BPJS sejak Oktober 2024. Kondisi ini berulang sejak Januari 2025 hingga kini, menyebabkan sekitar 384 dari total 500 karyawan kehilangan status kepesertaan aktif BPJS.
"Kami mengetahui saat hendak berobat, ternyata kartu BPJS kami tidak aktif. Padahal potongan dari gaji tetap berjalan," ungkap salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Karyawan tersebut merupakan bagian dari tenaga kerja outsourcing yang direkrut melalui LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Adhigana Apta dan ditempatkan di sejumlah perusahaan mitra, salah satunya PT Eun Sung Indonesia.
HR Manager PT Eun Sung Indonesia, Rudi, mengaku telah memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak yayasan. “Pihak LPK memang menyanggupi untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, namun sampai saat ini belum terealisasi,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, organisasi XTC INDONESIA DPC Kabupaten Bekasi menyatakan akan mengawal kasus ini secara hukum dan telah melaporkannya kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.
"Sanksi yang dapat dijatuhkan kepada yayasan antara lain sanksi administratif, berupa peringatan tertulis, denda, hingga penghentian layanan tertentu sesuai PP 86 Tahun 2013," tegas Rudi.
Ia juga menambahkan, jika terbukti melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yayasan dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman penjara hingga 8 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.
Pihaknya berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera bertindak tegas agar hak-hak para pekerja outsourcing dapat dipulihkan. Kasus ini juga menjadi peringatan penting bagi perusahaan dan yayasan outsourcing lainnya agar tidak lalai terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja. (Syaugi)
Berita Populer
Daerah
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

