BOGOR, (BS) – Pengamat Politik sekaligus Pendiri LS Vinus, Yusfitriadi menyoroti terkait berhasil di amankannya anggota KPK gadungan yang berhasil dijebak lantaran diduga memeras pejabat teras di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor senilai Rp 300 juta, pada Kamis (25/7/2024) malam.
“Terkait KPK gadungan yang tertangkap dan memeras Kadisdik ini kan ada dua permasalahan yang berbeda,” ujar Yusfitriadi kepada wartawan, Jum’at (26/7/2024).
Menurutnya, dari kedua persoalan yang ia sebutkan dimulai dalam konteks KPK gadungan. Dimana, dalam permalasahan KPK gadungan ini tidak diketahui dari mana, apakah tersangka yang diduga memeras itu merupakan oknum atau memang dia dari instansi-instansi lain.
“Atau memang murni, dia itu berdiri sendiri. Namun apapun dia (pelaku, red) terlebih misalnya ketika dia tersangkut dengan instansi pemerintahan mau tidak mau aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian yang lokasinya di Cibinong itu harus segera memproses secara hukum tanpa tidak menunggu laporan,” ungkapnya.
Karena, lanjut Yusfitriadi, kasus ini dapat dijadikan sebagai informasi terkait penangkapan anggota KPK gadungan ini yang bermula sebuah temuan.
Ia menyebut, bila peristiwa yang mencengangkan penyelenggara pemerintahan di lingkup Pemkab Bogor hingga masyarakat dan awak media, perihal itu telah menjadi sebuah preseden yang amat buruk. Yang artinya, namanya gadungan-gadungan itu dimungkinkan tidak hanya dilakukan pelaku pemerasan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Mungkin tidak hanya di Bogor, tapi ditempat-tempat lain juga mungkin saja menjadi sasaran empuk. Karena, momentum politik kemudian juga akhir tahun dan masa jabatan Penjabat (Pj), dan seterusnya juga informasi kinerja SKPD-SKPD yang tidak bekerja secara profesional memang sudah bukan menjadi rahasia umum,” jelas Yusfitriadi.
Yusfitriadi berpendapat, jika dalam konteks permasalahan hukum itu tidak segera ditangani, maka akan menjadi preseden kurang baik bagi penegakan hukum di Indonesia.
Selain itu, masih kata dia, sisi lainnya lagi adalah pejabat teras di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang menjadi korban pemerasan pun harus ditindak lanjuti.

