DEPOK, (BS) – Pemerintah Kota Depok secara resmi telah mengesahkan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui rapat paripurna DPRD pada Senin (23/6/2025) lalu. Namun, pengoperasian lembaga ini masih menunggu penyelesaian pembangunan infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri, SH, menegaskan pentingnya kesiapan SDM dalam mendukung operasional BPBD. Ia menyarankan agar proses perekrutan anggota BPBD mempertimbangkan tenaga dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

"Kalau menurut saya, perekrutan anggota BPBD dapat diambil dari Dinas Pemadam Kebakaran, karena mereka sudah memiliki keahlian dalam hal penyelamatan dan penanggulangan bencana," ujarnya kepada wartawan.

Pembentukan BPBD tersebut didasarkan pada pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Depok.

Lebih lanjut, Tajudin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun produk hukum yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Pentingnya kolaborasi antara legislatif dan Pemkot sangat penting agar produk hukum di daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Depok," pungkasnya. (hetti)

N
Penulis: Naufal