Depok, (BS) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok resmi meluncurkan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik pada Kamis (4/9/2025). Inovasi ini diyakini mampu memangkas waktu layanan, meminimalisir interaksi langsung antara pemohon dan petugas, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya, menyebut penerapan layanan digital ini merupakan bagian dari adaptasi teknologi yang digagas Kementerian ATR/BPN.
“Dengan adanya peralihan hak tanah secara elektronik, ujung tombaknya ada pada PPAT. Akta yang sebelumnya sulit diakses kini bisa lebih mudah, cepat, dan aman. Kami juga sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak kebingungan dalam prosesnya,” jelasnya usai launching di Aula BPN Depok.

Layanan Lebih Praktis

Menurut Budi, masyarakat kini tidak perlu sering datang ke kantor pertanahan karena proses dapat dipantau langsung melalui komputer atau gawai.
“Kalau memang menggunakan kuasa atau jasa PPAT, pemohon tetap bisa datang langsung. Namun secara umum, layanan elektronik ini akan semakin mengurangi antrian di kantor pertanahan,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur, yang hadir mewakili Wali Kota Depok, mengapresiasi terobosan tersebut.
“Atas nama Pemkot Depok, kami menyampaikan terima kasih kepada BPN yang terus menghadirkan inovasi pelayanan publik. Digitalisasi ini tentu sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian dan kenyamanan terkait urusan pertanahan,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, juga menilai langkah BPN Depok sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD mengapresiasi penuh inovasi ini. Harapan kami, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari layanan digital yang lebih efektif dan efisien,” katanya.

Menutup konferensi pers, Budi Jaya menegaskan pihaknya tidak ingin tertinggal dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Hampir seluruh kantor pertanahan di Jawa Barat telah menerapkan peralihan hak atas tanah elektronik. BPN Depok juga berkomitmen memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tutupnya. (Heti)