Bogor, (BS) – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Delapan jurnalis dari berbagai media mengalami dugaan kekerasan dan kriminalisasi saat melakukan investigasi dugaan aktivitas ilegal di rumah oknum Kepala Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Minggu (14/12/2025).

Peristiwa tersebut terjadi ketika para jurnalis tengah menggali dan memverifikasi informasi terkait dugaan aktivitas ilegal berskala besar yang diduga berlangsung di rumah milik salah satu oknum Kepala Desa Sadeng. Dalam proses peliputan, para jurnalis justru dituding melakukan pemerasan, tuduhan yang diduga dipicu oleh provokasi istri kepala desa kepada masyarakat sekitar.

Akibat tuduhan tersebut, para jurnalis sempat diamankan oleh pihak Polsek Leuwiliang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk verifikasi alat bukti berupa foto, video, dan data pendukung yang dimiliki jurnalis, pihak kepolisian menyatakan bahwa tuduhan pemerasan tidak terbukti secara hukum. Delapan jurnalis tersebut kemudian dilepaskan dan dinyatakan sebagai pihak yang dirugikan dalam dugaan upaya kriminalisasi.

Investigasi yang dilakukan para jurnalis disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara hati-hati, dengan pengamatan lapangan serta penggalian informasi dari sumber-sumber yang dinilai kredibel. Dari hasil penelusuran, di sekitar kediaman oknum kepala desa tersebut ditemukan indikasi kuat adanya sejumlah aktivitas ilegal.

Temuan di lapangan antara lain dugaan penyulingan oli palsu dengan peralatan yang terpasang rapi, lokasi penyulingan emas ilegal yang dilengkapi alat berat, serta keberadaan bahan baku yang dinilai mencurigakan. Selain itu, jurnalis juga menemukan barang bukti berupa bong lengkap dengan sedotan, serta sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Seluruh temuan tersebut telah didokumentasikan dalam bentuk foto dan video sebagai bagian dari kerja jurnalistik dan alat bukti atas dugaan kegiatan ilegal yang terjadi.

Sejumlah warga sekitar, yang enggan disebutkan identitasnya, mengaku telah lama mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Namun mereka memilih diam karena khawatir mendapat tekanan atau masalah.

“Kami sebenarnya sudah lama curiga, tapi tidak ada yang berani bicara karena takut. Ketika wartawan mengungkap, justru wartawannya yang jadi korban, padahal buktinya jelas,” ujar seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Leuwiliang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya penyelidikan lanjutan terhadap dugaan aktivitas ilegal di rumah oknum kepala desa tersebut, meskipun dinilai telah terdapat bukti awal yang kuat.