Depok, (BS) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok baru saja menggelar acara sosialisasi yang bertujuan untuk membuka cakrawala pemahaman masyarakat tentang peran, wewenang, dan fungsi komisi. Acara yang berlangsung di Rumah Makan Saung Hijau, Bedahan, Sawangan, pada Sabtu (01/11/2025) ini, menjadi ajang bertemunya berbagai elemen masyarakat dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dr. Hj. Qonita Lutfiyah, S.E., M.M., Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keinginan untuk mendekatkan DPRD dengan masyarakat, memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran DPRD dalam roda pemerintahan, khususnya dalam bidang hukum dan kelembagaan.

Lebih dari sekadar penyampaian informasi, sosialisasi ini juga menjadi jembatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dalam menjalankan amanahnya, Komisi A berpegang teguh pada landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Peraturan DPRD Kota Depok No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Kota Depok No 3 tentang Kode Etik DPRD Kota Depok.

Bidang garapan Komisi A sangat luas, mencakup pemerintahan umum, aparatur dan kepegawaian, hukum dan perundang-undangan, ketertiban umum, politik, organisasi kemasyarakatan, pertanahan, hingga administrasi kependudukan.

Untuk mengoptimalkan kinerja, Komisi A menjalin kemitraan strategis dengan berbagai perangkat daerah, seperti Sekretaris Daerah (Sekda), BKPSDM, Satpol PP, Dinas Dukcapil, KPU, Bawaslu, BPS, dan Kantor Pertanahan (BPN). Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan program-program pemerintah daerah berjalan lebih efektif dan efisien.

Dalam sambutannya, Dr. Hj. Qonita Lutfiyah menekankan bahwa integritas dan transparansi adalah fondasi utama dalam menjalankan fungsi DPRD. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap kebijakan publik yang diambil.

"Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Dr. Hj. Qonita Lutfiyah, Sabtu (01/11/2025).

Komisi A DPRD Kota Depok memiliki harapan besar agar sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran dan fungsi DPRD. Selain itu, diharapkan pula terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif, demi mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.