Depok, (BS) – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok sekaligus anggota Komisi A, Edi Masturo, memberikan klarifikasi terkait kembali mencuatnya isu pembangunan Masjid Margonda dan program santunan kematian (sankem) dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (20/8/2025).

Menurut Edi, kedua program tersebut sejatinya sudah disepakati dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama eksekutif saat membahas RAPBD.

“Ketika pimpinan meminta persetujuan anggota terhadap RAPBD, memang muncul interupsi dari Haji Bambang, Fraksi PKS, mengenai Masjid Margonda dan santunan kematian. Tapi sejatinya, semua itu sudah selesai dibahas di Banggar,” ujar Edi Masturo.

Ia menambahkan, PKS sendiri memiliki perwakilan di Banggar sehingga mestinya paham bahwa keputusan terkait dua program tersebut telah disepakati sebelumnya.

“Sudah tidak ada masalah. Kami hanya ingin memastikan, kenapa isu itu diangkat lagi di rapat paripurna yang sifatnya sudah final,” tegasnya.

Edi berharap klarifikasi ini dapat meredakan ketegangan sekaligus mencegah salah tafsir, baik di kalangan anggota dewan maupun masyarakat.

“Semua fraksi koalisi sepakat bahwa pendapat PKS terkait isu tersebut dikembalikan ke Banggar. Rapat paripurna harusnya fokus pada pengambilan keputusan, bukan membuka ulang pembahasan yang sudah final,” jelasnya.

Rapat paripurna DPRD Kota Depok sendiri berlangsung relatif tertib, meski sempat diwarnai ketegangan akibat interupsi. Pernyataan Edi menegaskan komitmen DPRD menjaga transparansi, koordinasi, serta mengedepankan musyawarah antarfraksi. (Heti)

N
Penulis: Naufal