Depok (BS) – Partai Demokrat Kota Depok meresmikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demokrat sebagai sarana layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat. Peresmian tersebut dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok, Edi Sitorus, sebagai bagian dari penguatan peran sosial partai di tengah masyarakat.
Peluncuran LBH Demokrat dilakukan bersamaan dengan kegiatan Senam Sehat Demokrat yang digelar untuk pertama kalinya dan diikuti kader serta simpatisan. Kegiatan tersebut juga bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Edi Sitorus, sehingga berlangsung dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan.
Edi Sitorus mengatakan pembentukan LBH Demokrat merupakan tindak lanjut dari arahan partai agar struktur di daerah dapat menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam bidang hukum.
“LBH ini kami hadirkan sebagai bentuk kepedulian sosial. Banyak masyarakat menghadapi persoalan hukum, tetapi tidak memahami prosedur atau merasa kesulitan mengakses bantuan,” ujar Edi, Minggu (8/2/2026).
Ia menjelaskan, LBH Demokrat Kota Depok diperkuat oleh lima tenaga profesional berlatar belakang hukum dengan pengalaman praktik dan pendidikan hingga jenjang lanjutan. Tim tersebut disiapkan untuk memberikan layanan konsultasi, edukasi hukum, serta pendampingan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut Edi, seluruh layanan yang diberikan LBH Demokrat bersifat gratis dan terbuka untuk umum, tanpa memandang latar belakang apa pun.
“Tidak dipungut biaya. Siapa pun warga Depok yang membutuhkan pendampingan atau sekadar ingin berkonsultasi hukum, bisa datang,” tegasnya.
Kantor LBH akan beroperasi di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Depok dengan sistem piket harian guna memudahkan akses masyarakat. Selain layanan tatap muka, LBH juga menyiapkan saluran komunikasi untuk konsultasi awal.
Edi menilai masih banyak persoalan hukum di masyarakat, seperti konflik keluarga, sengketa warisan, hingga kasus kekerasan, yang kerap tidak tertangani karena minimnya pemahaman hukum dan keterbatasan akses bantuan.

