BOGOR, (BS) – Pasca OTT KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu telah melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan kasus suap yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut.
Diantaranya KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dinas PUPR Pemkab Bogor, kantor BPKAD, rumah dinas Bupati Bogor. Selain rumah dinas, tim penyidik KPK juga menggeledah kediaman Ade Yasin yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.
Plt. juru Bicara KPK Fikri Ali mengatakan, dari pengeledahan KPK tersebut KPK mengamankan beberapa bukti lain seperti dokumen keuangan yang diduga terkait pokok perkara. Selain itu KPK juga menemukan uang. ” Ada uang dalam pecahan mata uang asing dan beberapa barang bukti lain, seperti dokumen keuangan, diduga terkait pokok perkara,” kata Ali Fikri, Jumat (29/4/2022).
KPK menduga, barang bukti yang diamankan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara yang tengah disidik,” tutur Ali.

