TULANGBAWANG BARAT, (TB) – Pasca Bentrok berdarah yang terjadi antara warga dengan pihak keamanan PT.HIM, Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat meminta Aparat penegak hukum segera mengambil langkah antisipasi agar konflik tidak berlanjut.

Hal itu disampaikan Yantoni Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menyikapi konflik yang terjadi. Menurutnya aparat harus menyerap aspirasi rakyat melalui dewan agar gangguan Kamtibmas di Tulangbawang Barat berlangsung kondusif dan secara luas kepastian hukum atas hak Ulayat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terjamin.

Yantoni Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Politikus asal Partai Gerindra itu juga mempertanyakan sejauh mana kinerja Tim Gugus Tugas (Gugas) Reforma Agraria setempat dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD Tubaba.

Baca juga: Penegakan Hukum Polres Tubaba Yang Tebang Pilih Diduga Jadi Pemicu Bentrokan Warga Dengan Pihak PT.HIM

Sebab menurutnya, kasus ini sudah berdampak terhadap penderitaan keluarga, baik dari korban penganiayaan, Satpam pelaku penganiayaan maupun para pelaku pengerusakan yang kita telah ditetapkan sebagai tersangka. Anak dan istri mereka harus kehilangan kepala keluarga yang menjadi tulang punggung. Sementara masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa agaknya merasa seperti tidak diakui sebagai Warga Negara Indonesia ketika menuntut hak mereka, negara melalui Tim Gugas terkesan mengacuhkan.

Sedangkan, lanjut dia, jika tim Gugas cepat tanggap menindaklanjuti sejak awal rekomendasi DPRD, maka peristiwa memilukan ini tidak akan terjadi. Mereka hanya sekedar meminta pengukuran ulang lahan PT HIM, itu saja. Dan dalam perkembangan selama memproses penerbitan rekomendasi tersebut, DPRD akhirnya juga meminta penataan dan penertiban terhadap aktivitas perusahaan milik pengusaha Aburizal Bakrie tersebut.

“Izinkan saya berpendapat musibah yang terjadi ini bisa selesai kalau masyarakat dan perusahaan menahan diri. Pemerintah pun berbuat,” tutur Yantoni, Minggu (6/3/2022).

Kepolisian sekarang sedang bekerja, ucap dia, Masalah ini adalah konfik agraria bukan sengketa, tentunya penyelesaiannya harus serius dan cara penyelesaiannya juga harus tepat. Sehingga musibah ini cukup sampai disini.