DEPOK — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menerima kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat penghormatan terhadap HAM di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya dalam mendorong pemajuan serta perlindungan HAM bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Pemahaman HAM merupakan fondasi penting dalam menciptakan proses pembinaan yang kondusif, tertib, dan menjunjung tinggi nilai keadilan. Kami berkomitmen menghadirkan lingkungan rutan yang menghormati martabat setiap individu,” ujar Agung.
Dalam pemaparannya, Hasbullah Fudail menekankan prinsip-prinsip dasar HAM, hak dan kewajiban warga binaan, serta pentingnya membangun budaya saling menghormati di dalam rutan. Ia mengingatkan bahwa pemenuhan hak asasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku.
“Lingkungan pemasyarakatan harus menjadi ruang pembinaan yang menjunjung martabat manusia. Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak terpisahkan,” tegasnya.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 warga binaan ini berlangsung tertib dan interaktif. Selain pemaparan materi, sesi tanya jawab dimanfaatkan peserta untuk menggali pemahaman mengenai hak-hak mereka selama menjalani masa pembinaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh budaya sadar HAM di lingkungan Rutan Depok sekaligus memperkuat sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan Kanwil HAM Jawa Barat dalam mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM secara berkelanjutan di Kota Depok.

